Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri berlibur ke luar kota saat momen libur panjang pada akhir Oktober mendatang mengingat situasi Pandemi Covid-19 yang masih terjadi.
“Terkait libur panjang di akhir Oktober, saya imbau warga dalam situasi pandemi Covid-19 ini bisa menahan diri,” ujar Emil, sapaan Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10/2020).
Kang Emil pun menyarankan warga untuk memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya.
“Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan,” ucapnya.
Berkaca pada libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu yang terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman, Ridwan Kamil menegaskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini, salah satunya dengan mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata.
“Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu. Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berik sanksi, dan yang terpaksa harus pergi tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M,” pinta Emil.
Selain menjaga protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata, Orang Nomor Satu di Jawa Barat inipun menjelaskan bahwa pihaknya tetap mengantisipasi keramaian di jalur Puncak dan Cianjur yang kerap menjadi destinasi berlibur bagi warga Jakarta. Meski tidak menutup 100 persen, Emil menjelaskan, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan penyekatan jika dirasa volume pergerakan warga sudah melebihi kapasitas yang diperkirakan.
“Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan tapi tidak 100 persen, hanya di jam-jam tertentu. Penutupan itu pasti kami ulangi, apalagi long weekend ini terdeteksi potensi yang sangat besar,” seru Emil.
Emil pun menghimbau warga Jakarta untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak memaksakan diri berlibur ke Puncak atau Cianjur. “Maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumah masing-masing. Liburan tidak dilarang, tapi kami punya kapasitasnya. Jika sudah berlebih, pasti kami tutup,” ucap Emil menambahkan.
Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama adalah tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu pun merangkai dengan akhir pekan.