News

Wali Kota Cirebon : Tenaga Kesehatan Berbanggalah Diberi Kesempatan Jadi Pahlawan

Wali Kota Cirebon meminta tenaga medis untuk tetap menjaga semangatnya dalam merawat pasien. Penghargaan juga diberikan atas pengorbanan yang telah diberikan selama pandemi Covid-19.

Seluruh masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) telah melihat pengorbanan yang dilakukan oleh tenaga medis (nakes) di Kota Cirebon selama masa pandemi Covid-19.

“Berbanggalah karena diberi kesempatan untuk menjadi pahlawan,” ungkap Azis pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke 56 tingkat Kota Cirebon di halaman Balaikota Cirebon, Kamis, 12 November 2020.

Untuk itu, Azis meminta agar tenaga medis menjaga semangatnya untuk tetap merawat pasien selama pandemi Covid-19 ini. “JIka semangat mereka menurun, akan semakin banyak lagi korban berjatuhan,” ungkap Azis.

Sedangkan kepada jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon dan RSD Gunung Jati, Azis meminta untuk senantiasa menjaga dan melindungi tenaga medis yang ada di Kota Cirebon. “Agar tidak semakin banyak tenaga medis yang berguguran,” ungkap Azis.

Menjaga dan melindugi nakes di Kota Cirebon diantaranya bisa dilakukan melalui penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat untuk menjaga agar tidak ada lagi nakes yang terpapar Covid-19.

Pada peringatan HKN ini, Pemda Kota Cirebon memberikan penghargaan untuk 1.494 untuk tenaga medis dan non medis. Selain itu penghargaan diberikan pula untuk hotel yang selama ini telah membantu penanganan Covid-19 di Kota Cirebon. Masing-masing hotel Santika, hotel Ono’s dan hotel Langensari.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. Edy Sugiarto, M.Kes., menjelaskan dari 1.494 yang mendapatkan penghargaan, ada sekitar 700 orang lebih yang merupakan tenaga medis. “Penghargaan tersebut setara dengan 5 Satuan Kredit Profesi (SKP),” ungkap Edy.

Bagi seorang dokter, ini berarti mereka telah mendapatkan sekitar 5 ribu pasien. Jumlah tersebut tentu sangat berpengaruh bagi tenaga fungsional mengingat setiap tenaga medis diwajibkan mengumpulkan sekitar 20 hingga 25 SKP setiap tahunnya.

Penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Cirebon. “Ini merupakan bentuk perhatian dari pemerintah daerah kepada tenaga medis yang telah berjuang keras di masa penyebaran Covid-19 ini,” ungkap Edy

Bagikan Informasi Ini :