Pemkot Cimahi berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Rencananya, pengajuan dokumen lelang akan dilakukan akhir tahun ini agar awal tahun 2021 segera bisa dilakukan pembangunan.
Jika sudah disahkan dalam waktu dekat ini, dokumen lelang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi bakal segera dimasukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Cimahi.
“Setelah ketuk palu penganggaran, kita langsung persiapan lelang,” kata Kepala Bidang Tata Bangunan pada DPUPR Kota Cimahi, Deni Herdiana, Rabu (18/11).
Seharusnya, pembangunan lanjutan MPP yang terletak di Jalan Aruman, Kota Cimahi dilaksanakan tahun ini. Namun dipastikan gagal sebab dalam dua kali proses lelang tidak ada satupun perusahaan yang memenuhi syarat.
Dikatakan Deni, percepatan proses lelang ini dilakukan untuk mengantisipasi kegagalan serupa tahun ini. Jika lelang dilakukan akhir tahun ini, maka proses fisik bisa dilaksanakan tahun depan.
Kemudian jika kegagalan lelang terulang, maka lelang lanjutan bisa dilaksanakan awal tahun 2021. “Karena takut gagal lelang lagi, kita sudah persiapan nih. Kalau gagal, Januari bisa mulai lagi. Jadi banyak waktu,” sebut Deni.
Untuk menuntaskan MPP tahap kedua ini, pihaknya sudah mengajukan anggaran 53,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) pemerintah pusat dan APBD murni Kota Cimahi. Khusus DID, merupakan dana tahun ini yang tidak terpakai namun tetap dipertahankan oleh pemerintah pusat untuk dimasukan dalam APBD 2021.
“DID-nya itu Rp 48 miliar, sisanya APBD sekitar Rp 5 miliar,” terangnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Setda Kota Cimahi, Ainul Yakin menambahkan, pelaksanaan lelang sendiri normalnya sekitar 45 hari jika berjalan sesuai jadwal yang sudah direncanakan. Sebab ada beberapa proses yang harus dilaksanakan.
“Normalnya kan 45 hari. Dari mulai pendaftaran, pemeriksaan administrasi, evaluasi dan sebagainya,” terangnya.
MPP sendiri dibuat sebagai sentra pelayanan terpadu berbagai instansi. Dari mulai pelayanan perizinan, pembuatan administrasi kependudukan, imigrasi dan sebagainya.