Pemerintahan

Pemerintah Kota Cimahi Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Berlangsung

Pemerintah Kota Cimahi memastikan kinerja pemerintahan dan tidak terpengaruh kasus hukum yang dialami Walikota Cimahi Ajay M. Priatna. Pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung dan tugas birokrasi tetap berjalan sesuai aturan.

Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana. “Atas nama jajaran Pemkot Cimahi dan secara pribadi menyampaikan turut prihatin atas apa yang menimpa walikota. Kita berdoa semoga permasalahannya cepat selesai. Roda pemerintahan tetap berjalan, jajaran di Pemkot Cimahi melakukan kinerja seperti biasanya. Tidak ada pelayanan ke masyarakat berkurang sedikitpun,” ujarnya.

Pada Sabtu (28/11/2020) malam, wakil walikota menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi tentang Persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Cimahi tahun 2021 di Gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Dra. Djulaeha Karmita Kota Cimahi. Menurut wakil walikota, pihaknya akan mengikuti instruksi pemerintah pusat dan Pemprov Jabar mensikapi kondisi di pemerintahan Kota Cimahi saat ini.

“Ada gubernur, kemendagri, kita selalu menunggu petunjuk dari pemerintahan lebih atas. Kita ikuti arahannya akan seperti apa,” ucapnya.

Pihaknya juga memastikan program kerja sesuai visi-misi Walikota-Wakil Wali Kota Cimahi yang tercantum dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi 2017-2022 tetap berlangsung. “Kita akan tetap meneruskan program yang sudah ada. Apa program kita, yang sedang kita laksanakan, pelayanan tidak berkurang,” tuturnya.

Bagikan Informasi Ini :