Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jawa Barat menggelar rapid test antigen bagi pelaku perjalanan di rest area Tol Cipali dan Cipularang.
Pengetesan yang dilakukan selama enam hari, yaitu pada tanggal 24, 25, 26, 27, 30, dan 31 Desember 2020, itu menyasar pelaku perjalanan Tol Cipularang di rest area 97B, 57A, 72A, dan 72B, dan Tol Cipali di rest area 86A, 86B, 101B dan 102A.
Ketua Pelaksana Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, pengetesan tersebut bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Ini merupakan salah satu kebijakan yang sebelumnya telah kita ambil, pada masa liburan ini kita melakukan rapid test antigen untuk melihat secara acak bagaimana kondisi dari para pengunjung khususnya,” kata Setiawan, saat meninjau pengetesan di Rest Area 97B, Kab. Purwakarta, Sabtu (26/12/2020).
Setiawan menjelaskan, sebelum pengetesan dilakukan, pihaknya lebih dulu memeriksa surat hasil tes pelaku perjalanan yang masih berlaku dan jika pelaku perjalan tidak membawa surat, maka diimbau untuk mengikuti tes.
“Hari ini, kita sudah melakukan pengetesan ke-60 pelaku perjalanan. Sejauh ini, semuanya negatif Covid-19. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang mengkhawatirkan hasilnya,” ucapnya.