Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengajukan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 670 pegawai di tahun 2021. Pengajuan tersebut menyusul akan dibukanya penerimaan CPNS dan PPPK dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia (RI).
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan, terdapat dua formasi yang paling banyak diajukan. Yaitu guru dan tenaga kesehatan.
“Formasi PPPK dan CPNS 2021 sudah diusulkan ke Kemenpan-RB sebanyak 670 formasi. Dominan untuk tenaga medis dan pendidikan ,” ujar Mary Rabu (13/01/21).
Dikatakannya, usulan telah disampaikan beberapa waktu lalu. Kini pihaknya masih menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB RI.
“Iya kita masih menunggu kabar dari Kemenpan-RB,” katanya
Lebih lanjut, ucapnya, sementara untuk informasi mengenai waktu pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK serta persyaratan dan hal lainnya, belum dapat disampaikan sekarang. Pihaknya masih menunggu informasi terbaru dari Kemenpan-RB.