Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas siapapun anggotanya yang terlibat narkoba.
Hal ini ia sampaikan terkait dengan dugaan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Kapolsek Astanaanyar, Kompol YP.
Kompol YP sendiri menurutnya terancam pemecatan dari Korps Bhayangkara dan juga bisa dipidana terkait dengan kasus yang menjeratnya.
“Yang melakukan kekeliruan seperti narkoba itu, tentunya kita akan ambil langkah dan tindakan tegas. Supaya pembelajaran bagi yang lain,” kata Kapolda Jawa Barat Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pun telah menunjuk Kompol Fajar H Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolsek Cinambo untuk mengisi jabatan Kapolsek Astanaanyar.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor ST/267/II/KEP/2021 tentang pemberhentian dan dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Barat.
“Yaitu Kapolsek Astanaanyar (Kompol YP) yang ada di Polrestabes Bandung ya. Kepada yang bersangkutan, tentunya kemarin sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek,” ucapnya.
Dilansir dari antara, Jum’at (19/2/2021) kini Kompol YP pun dalam telegram itu diputuskan untuk dimutasikan menjadi Pamen Yanma Polda Jawa Barat dalam rangka pemeriksaan atas kasus dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Cinambo sendiri kini diisi oleh AKP Asep Surahman yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Lengkong.