Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Bedi Budiman mengungkapkan, pihaknya berencana melakukan kajian kerjasama Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dengan kabupaten/kota. Menurutnya rencana kajian tersebut, akan melibatkan komisi-komisi terkait lainnya.
“Kajian-kajian ini memang tidak cukup dengan hanya komisi 1 saja, kelihatannya harus lintas ke komisi lain seperti komisi 3 dan komisi 4 karena disitu ada infrastruktur fisik dan dalam masalah pemerintah memiliki kewajiban dalam pembayaran tipping fee oleh provinsi”, kata Bedi, Rabu (24/2/2021).
Mengingat kebutuhan akan keberadaan TPPAS tersebut sudah sangat dibutuhkan pihaknya berharap, persiapan mulai dari hilir dimulai dari pengambilan sampah dan sebagainya terdapat perubahan yang signifikan dari pengolaannya. Karena menirutnya, sampah adalah wajah peradaban.
Pihaknya pun menghimbau, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat terbuka karena TPPAS Legok Nangka adalah bagian dari proyek Strategis Nasional.
“Intinya kita mendukung, waktunya memang dibatasi karena akan habis masa kontrak dengan TPSA Sarimukti jadi ini sangat penting. Karena ini memang investasi swasta 100% tapi pemerintah punya kewajiban untuk bayar per tahunnya hingga 20 tahun, maka ini perlu dikaji juga”, ujarnya.
“Kita lihat efisiennya bagaimana jika menggunakan skema tersebut. Bagi daerah-daerah yang diajak kerjasama dan performa keuangan pemerintah provinsi juga”, ucapnya menambahkan.