Bandung Raya

Tarif Air Bersih BLUD di Cimahi Resmi Naik

Tarif air bersih yang dilayani dari Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) yang dikelola Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Air Minum Kota Cimahi resmi naik per Maret 2021.
Kepala BLUD Air Minum Kota Cimahi, Dede M Asrori mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan hasik kajian dan sudah dituangkan dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Cimahi.

“Sudah diberlakukan tarif baru mulai Maret. Kenaikannya rata-rata sekitar 30 persen,” kata Dede, Selasa (23/3/2021).
Dede menjelaskan, adanya kenaikan tarif tersebut dikarenakan setiap tahunnya biaya pemeliharaan. Seperti pembelian bahan kimia dan gaji karyawan. Jika tidak dinaikan, bisa jadi biaya operasional malah akan defisit.

“Harga bahan operasional naik, seperti bahan kimia. Biaya operasional, biaya pemeliharaan harus diimbangi dengan kenikan tarif. Kalau tarifnya tetap biasa itu gak akan terutup,” jelas Dede.
Dirinya mengklaim, sudah melakukan sosialisasi terkait tarif baru tersebut. Meskipun diakuinya ada pelanggan yang kurang puas. Namun setelah diberikan penjelasan, pelanggan pun menerima kenaikan tersbeut.
Naiknya tarif air bersih tersebut berdampak terhadap target retribusinya. Tahun ini, retribusi dari pelayanan air bersih mencapai Rp 3,9 miliar yang masuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi.
Selain kenaikan tarif, lantaran statusnya kini sudah menjadi BLUD, maka pelayanan air bersih yang Kota Cimahi harus melakukan pengelolaan secara mandiri. Tanpa sokongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lagi.

Sejak awal berdiri pengelolaan air bersih berada di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Air Minum pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi. Sebelum akhirnya resmi naik status menjadi BLUD.
“Sejak Oktober tahun kemarin operasionalnya sudah BLUD Air Minum,” kata Dede.
Dirinya menjelaskan, dengan naiknya status tersebut otomatis ada perubahan dari struktur organisasi dan pengelolaan keuangannya. Jika semasa menjalankan status UPTD, penerimaan retribusi dari konsumen disetorkan ke kas daerah, maka dengan status BLUD uang tersebut bisa dikelola sendiri.

“Kalau sekarang pendapatan gak disetor ke kas daerah, dikelola sendiri. Jadi kebutuhan operasional seperti pemeliharaan dikelola sendiri,” jelas Dede.
Dari struktur organisasi pun mengalami perubahan. Saat statusnya masih UPTD, dari kepala dibawahnya ada Kassubag dan staff. Sementara untuk status terbaru ini dari Kepala BLUD, dibawahnya ada Kepala Divisi dan Kepala Urusan.
Ditegaskannya, kenaikan tarif ini akan diikuti dengan peningkatan kualitas dan kuantitas. Bahkan rencananya pihaknya bakal mengembangan jaringan dan menambah Sambungan Rumah (SR).
Saat ini, BLUD Air Minum melayani 4.206 SR yang bersumber dari Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 50 liter per detik. Rencananya tahun ini dari SPAM tersebut akan dipasang 300 SR lagi.
“Rencananya juga kita akan kembangkan SPAM yang dari Pasirkaliki,” tandasnya.

Bagikan Informasi Ini :