Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan Indonesia membutuhkan ketiga lapisan spektrum frekuensi radio untuk menggelar jaringan 5G.
“Untuk memastikan penggelaran 5G optimal, Indonesia butuh alokasi spektrum frekuensi radio di tiga layer (lapis),” kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (7/4/2021).
Pada lowband, pemerintah akan menyiapkan spektrum frekuensi di bawah 1 GHz, yang memiliki jangkauan relatif jauh dan daya tembus bangunan.
Pada level tengah atau middle band, akan ada alokasi frekuensi di rentang 1 hingga 6 GHz. Frekuensi ini disebut capacity band, yang cakupan layanannya memadai untuk mobilitas pengguna.
Sementara untuk high band, atau sering disebut sebagai super data layer dan milimeter wave band, Indonesia membutuhkan frekuensi di atas 6GHz, yang mampu menghasilkan kapasitas transmisi yang sangat besar karena memiliki bandwidth lebar.
Meski pun belum mengumumkan tepatnya berapa spektrum frekuensi yang akan dipakai, Indonesia membutuhkan ketiga lapisan tersebut karena masing-masing layer memiliki karakteristik yang berbeda.
Lapisan lowband, atau coverage band, dinilai sesuai untuk memperluas cakupan dan untuk di dalam ruangan. Sementara middle band akan memberikan cakupan mobilitas yang memadai dengan kapasitas yang cukup.
Lapisan high band, secara teoritis bisa menghadirkan latensi 1 milidetik dan user data rate 100Mbps.
Plate menjelaskan konfigurasi dan penyebaran 5G sangat berbeda dibandingkan dengan 4G, maupun 3G dan 2G, antara lain sebarannya tidak bisa seluas 4G karena sangat bergantung pada ekosistem.
Kebutuhan 5G untuk aplikasinya pun berbeda, misalnya 5G untuk robotik memerlukan frekuensi milimeter wave, sementara untuk komunikasi akan menggunakan frekuensi lowband.
Penggelaran jaringan 5G, dijelaskan Plate tidak bisa dilakukan serta merta, namun, perlu dipersiapkan sebelumnya. Rencana pembangunan 5G di Indonesia saat ini masih berada di tahap sangat awal.