Pemerintah Kota Cimahi melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cimahi tahun 2017-2022. Dinamika yang berlangsung di Kota Cimahi mendasari perubahan RPJMD tersebut.Persetujuan perubahan atas Perda No. 2/2018 tentang RPJMD tahun 2017-2022 telah dilakukan Pemkot Cimahi dan DPRD Kota Cimahi melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita Kota Cimahi.”Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. Substansi perubahan RPJMD turut mendapat penajaman dan masukan dari DPRD Kota Cimahi. Masyarakat turut memaklumi dinamika perubahan RPJMD Kota Cimahi dengan saran dan pemikiran sesuai arahan umum program prioitas daerah,” ujar Plt. Walikota Cimahi Ngatiyana.Perubahan RPJMD Kota Cimahi tahun 2017-2022 yang memuat visi-misi Walikota Cimahi mengacu Peraturan Pemerintah No. 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kota Cimahi tentang Organisasi Perangkat Daerah yang membagi urusan dan kewenangan sesuai UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Pandemi covid-19 juga salah satu dinamika yang terjadi sehingga mendasari perubahan RPJMD 2017-2021. Salah satunya proyeksi pendapatan daerah pada tahun 2020-2021 tetap kami upayakan dapat dimaksimalkan oleh OPD terkait dengan komunikasi dan koordinasi secara intens dengan Pemprov. Jabar dan pemerintah pusat,” kata Ngatiyana.Selain itu, menurut Ngatiyana, pihaknya serius menggarap potensi penerimaan daerah dari pajak dan retribusi daerah, termasuk dana alokasi umum. “Dengan keseriusan, berbagai upaya yang direncanakan dapat terealisasi dan berdampak kepada perekonomian masyarakat,” imbuhnya.Dengan ditetapkannya perubahan RPJMD Kota Cimahi tahun 2017-2022 maka seluruh jajaran Pemkot Cimahi terus berupaya melakukan penuntasan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing. Koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi SOTK baru ditingkatkan guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan. Perubahan RPJMD Kota Cimahi 2017-2022 ini segera dilaporkan ke Gubernur Jabar untuk evaluasi. Dinas terkait agar segera komunikasi ke Pemprov. Jabar untuk evaluasi dan perbaikan RPJMD.