Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bandung yang sedianya digelar tanggal 11 Agustus 2021, kembali ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan atau menunggu hingga PPKM selesai.
Kepastian itu disampaikan Bupati Dadang Supriatna disela penyerahan mobil bantuan siaga Covid dari sebuah perusahaan Tekstil, Kamis (5/8/2021).
Menurut Bupati, begitu PPKM diperpanjang, dirinya sudah mengirim surat ke Mendagri terkait nasib Pilkades serentak di Kab Bandung.
Dan jawabannya sudah saya terima kemarin. Intinya karena Kab Bandung masuk kategori level 4 karena Aglomerasi, sehingga keputusan dari Mendagri bahwa Pilkades ditunda hingga waktu yang tidak bisa saya putuskan,” tegas Bupati yang karib disapa Kang DS Bedas itu.
Berikut tautan video keterangan Bupati Bandung Dadang Supriatna selengkapnya.
Bupati Dadang Supriatna memastikan tidak ada implikasi yang dirasakan panitia, terkait pengunduran waktu pelaksanaan Pilkades tersebut.
Bupati menyebut, dari mulai vaksinasi, swab antigen dan segala keperluan Pilkades sudah sangat siap.
Karena itu merupakan keputusan pusat yang tidak bisa ditawar, makaBupati kembali meminta bersabar sambil berdoa dan berusaha agar wabah Covid 19 segera selesai.