Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Neng Madinah mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dapat merealisasikan rencana pembangunan Gedung Pencak Silat.
Menurutnya dengan hadirnya Gedung Pencak Silat tersebut para generasi muda Jawa Barat dapat secara langsung mengetahui dan mempelajari segala hal terkait pencak silat. Sehingga kedepan mereka (generasi muda) dapat mewarisi salah satu kebudayaan Jawa Barat yang telah diakui oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda.
“Keberadaan gedung pencak silat adalah upaya melestarikan warisan budaya Jawa Barat. Sehingga nanti masyarakat dapat melihat secara langsung segala hal mengenai pencak silat”ujarnya, Jumat (5/11/2021).
Sementara itu Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Aris Dwi Subiantoro menjelaskan, bahwa pembangunan Gedung Pencak Silat merupakan inisiasi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai salah satu bentuk dukungan terhadap pencak silat yang telah dinobatkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh Unesco.
Ia menambahkan, saat ini persiapan pembangunan pencak silat yang berada di Kabupaten Sumedang tengah menyusun detail enginering design.
“Sehingga kesiapan untuk pembangunan fisik di tahun 2022 atau 2023 itu dapat terlaksana dengan baik”ujarnya.