Program Rumah Tidak Layak Huni ( RUTILAHU ) merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam mensejahterakan kehidupan dengan hunian yang layak bagi masyarakat. Program RUTILAHU yang saat ini tengah berjalan masih perlu ditingkatkan baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa bahwa pada saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai masih belum mencukupi.
Untuk itu Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Kusnadi meminta pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya.
Selain itu terkait dengan kendala yang sering dijumpai di lapangan yaitu tentang syarat untuk mendapatkan bantuan RUTILAHU, dimana masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus memiliki sertifikat kepemilikan.
Ia mendorong pemerintah untuk melahirkan program lain diluar program RUTILAHU untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.
“Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain RUTILAHU”ujarnya.