Anggota Badan Pembentukan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Supono meminta dana untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 dihitung secara proporsional.
“Kami minta KPU mengajukan dana Pilgub yang akan kami susun dalam ranperda Dana Cadangan Daerah harus dihitung secara proporsional agar sesuai dengan kebutuhan yang ada”, ujar Supono kepada redaksi arahjabar.id, (03/12/2021).
Supono menambahkan, berdasarkan pengalaman pilkgub Jabar Tahun 2018 yang lalu menyisakan anggaran yang tidak terserap atau silpa, sehingga ia meminta KPU menghitung secara Proporsional.
Apalagi adanya pandemi COVID-19 telah menyebabkan pendapatan daerah berkurang sehingga dengan dihitung secara proporsional, anggaran bisa dialihkan untuk program pembangunan.
“Kan juga sayang bisa untuk pembangunan yang lain, tapi karena silpa jadi tidak terpakai. Karena itulah dihitung secara proporsional untuk kebutuhan terpenuhi tetapi silpa tidak terlalu tinggi”, paparnya.
Supono menekankan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024 yang sangat besar sehingga tidak cukup dalam sekali penganggaran.
Oleh karena itu diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.
“Anggaran Pilgub ini akan kami susun dalam Peraturan daerah sehingga ada payung hukum yang jelas”, pungkas Supono