News

Masyarakat Harapkan Jalur Puncak II Segera Difungsikan

akil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, bahwa solusi terbaik untuk mengurai kemacetan ialah dibukanya Jalur Puncak 2. 

Hal tersebut dikatakan Achmad Ru’yat saat menggelar agenda Reses II Tahun Sidang 2022 – 2023 di Desa Tugu, Kecamatan Cisarua, Kamis (17/2/2023). 

“Yang menentukan Puncak II harus segera ada kemajuan pembangunan, jadi kendala-kendala penyelesaian masalah dan lain-lain itu harus diselesaikan,” ujarnya. 

“Bagaimana Pemerintah bisa melakukan pendekatan dengan masyarakat sehingga ini akan mengurai beban lalu lintas yang menuju ke Puncak sehingga terbagi, terbagi yang ke Cipularang, terbagi yang ke Puncak dua itu,” lanjut Ru’yat. 

Achmad Ru’yat menambahkan, bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan dan menemukan sejumlah kendala salah satunya mengenai pembebasan lahan yang diduga terjadi akibat adanya tumpang tindih kepemilikan lahan yang harus dibebaskan. 

“Jalur Puncak dua ini harus menjadi prioritas karena ini jalan Nasional menjadi kewenangan pusat dan infrastruktur diantaranya harus menjadi prioritas, karena tugas atau filosofis hadirnya negara ada untuk memberikan kenyamanan diantaranya pembangunan infrastruktur,” katanya. 

Lebih lanjut Achmad Ru’yat menyebut,  adanya gagasan pembangunan jalan layang di Jalur Puncak Cisarua, bahwa hal tersebut  harus dilakukan kajian yang lebih mendalam.

Bagikan Informasi Ini :