Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Oden Haryadi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan perhatian serius kepada pondok pesantren yang terdampak gempa di Kab. Cianjur.
Pasalnya, hingga hari ini masih banyak pesantren yang tidak berjalan karena terdampak gempa berkekuatan magnitudo 5,6 tersebut.
“Adanya gempa bumi di Kabupaten Cianjur beberapa waktu yang lalu, banyak pondok pesantren yang tidak berjalan sampai saat ini”, ujar Oden disela penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Desa Cipendawa Kec. Pacet Kab. Cianjur, Selasa (4/4/23).
Oden menambahkan tidak berjalannya banyak pondok pesantren karena sarana dan prasarana yang rusak berat akibat gempa.
Sesuai amanah Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tersebut, Oden berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa segera membangun kembali sarana dan prasarana Pesantren yang rusak parah agar proses belajar di pesantren segera dapat berjalan normal.
“Sesuai perda ini harus bisa memfasilitasi juga (perbaikan pesantren), karena dengan gempa ini banyak pondok pesantren yang tidak berjalan”, jelas Oden.
Oden juga berharap adanya Perda No. 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, pemerintah bisa memfasilitasi perkembangan pesantren dari pembinaan, pemberdayaan serta sarana dan prasarana dapat lebih terperhatikan.
“Mudah-mudahan pondok pesantren ini akan lebih maju dan lebih berkembang”, pungkasnya.
Berdasarkan laporan Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Cianjur, ada 31 bangunan pondok pesantren yang mengalami rusak berat, dan roboh. Akibatnya proses belajar mengajar di pondok pesantren pun diliburkan.