Komisi II DPRD Jawa Barat mendorong anggaran Dinas Kehutanan menjadi salah satu yang diprioritaskan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024.
Dikatakan Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, R. Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, dijadikannya prioritas dalam APBD supaya target yang sudah ditentukan bisa terealisasi sesuai Rancangan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 – 2025.
“RPJPD 2005-2025 tersisa 2 tahun lagi. Untuk menyelesaikan target (dalam RPJPD) dalam 2 tahun ini harus ada keberpihakan melalui dukungan anggaran,” tutur Yunandar saat rapat kerja komisi II di Kabupaten Sumedang, (15/82023).
Target yang harus diselesaikan oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jabar tersebut salah satunya; terkait perluasan tutupan hutan di Jabar yang ditargetkan mencapai 30 persen. Sementara saat ini baru mencapai kurang lebih 22%.
Kemudian, perluasan kawasan lindung yang harus ditingkatkan menjadi 40%, pemanfaatan penggunaan teknologi, perbaikan dan peningkatan kapasitas di UPT dan UPTD serta kantor cabang Dinas Kehutanan Provinsi Jabar.
“Semua itu bisa dilakukan (target terealisasi) ketika ada keberpihakan semua pihak, termasuk keberpihakan atau dukungan anggaran,” tegas R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira.
Perluasan tutupan hutan, kawasan lindung, pemanfaatan teknologi, perbaikan dan peningkatan kapasitas UPT dan UPTD dan sebagainya dinilai sebagai salah satu upaya mengurangi masalah kebencanaan, terutama bencana hidrometeorologi Akibat berkurangnya lahan kritis.