News,  Pemerintahan

KPK Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Achmad Ru’yat : Membentuk Budaya Good Governance And Clean Government

DPRD Jawa Barat berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui sosialisasi. Sosialisasi tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jabar. 

Ketua DPRD Jawa Barat Taufik Hidayat,  menyambut baik dan apresiasi atas kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi yang dilakukan KPK di DPRD Jawa Barat. Dan berharap kegiatan sosialisasi tersebut bisa bermanfaat dan bisa mencegah tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang di lingkungan DPRD Jawa Barat. 

“Kami mengucapkan terima kasih, apresiasi atas kegiatan ini. Tentunya ini merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi kami (DPRD Jawa Barat) dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan kami bisa mengimplementasikan semua arahan (dari KPK),” ucap Taufik, Rabu (15/11/2023). 

Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat berharap sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK dapat membentuk budaya good governance and clean government (tata pemerintahan yang baik dan bersih) khususnya di DPRD Jawa Barat, termasuk Sekretariat DPRD Jawa Barat. 

“Semoga dapat membentuk budaya good governance and clean government, dan membentuk budaya partisipatif serta akuntabel,” harap Achmad.

Menurut Achmad, kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi menjadi kesempatan berharga, dan mengingatkan kembali tugas pemberantasan korupsi harus melibatkan semua pihak bukan hanya oleh KPK. 

“Tapi tugas semua stakeholder dan peran serta masyarakat. Saya berharap kegiatan sosialisasi  ini rutin dilakukan,” kata Achmad.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana menyampaikan paparan materi pencegahan tindak korupsi. Dalam paparannya, menjelaskan secara rinci mulai dari definisi sampai ke bentuk-bentuk tindak pidana korupsi. 

Wawan pun menjelaskan bagaimana penjabat harus menggunakan kewenangannya sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Agar tidak ada penyalahgunaan wewenang, masalah gratifikasi, suap dan tindakan yang merugikan negara lainnya

Bagikan Informasi Ini :