Anggota DPRD Jawa Barat Lilis Boy menilai banyak desa-desa di Jabar salah satunya di Kabupaten Cianjur potensial menjadi desa wisata. Baik itu pariwisata berbasis budaya atau cultural tourism, sejarah, nilai kearifan lokal hingga wisata berbasis alam dan sebagainya.
Pengembangan desa wisata bisa terealisasi selain pembinaan tata kelola desa wisata, harus didukung juga dengan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni atau adanya peningkatan kapasitas SDM dan ekonomi kreatif desa wisata tingkat lanjutan.
“Salah satu syarat pengembangan desa wisata itu SDM yang mumpuni, penataan desa wisata termasuk desanya,” tutur Lilis Boy, Kabupaten Cianjur, Jumat (24/11/2023).
Menurut Lilis Boy pengembangan potensi desa wisata sangat penting, strategis bagi masyarakat desa karena berada dekat dengan masyarakat desa. Desa wisata pun dinilai memberikan efek ganda atau multiplier effect, tak hanya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis pedesaan. Tapi berdampak juga pada mendorong pelestarian alam yang akan mereduksi pemanasan global.
“Berdampak positif juga dalam mencegah urbanisasi masyarakat ke perkotaan,” katanya.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Disebutkan jug dampak positif dari pengembangan desa wisata ini sesuai dengan momentum kegiatan pariwisata global yang mengarah pada kegiatan pariwisata alternatif yang mengusung konsep interaksi alam, budaya dan masyarakat lokal.
“Pengembangan desa wisata ini kalau berhasil tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, itu sudah pasti. Misalnya peningkatan dari pendapatan UMKM-nya,” ucap Lilis Boy.