Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Sari Sundari menekankan kepada masyarakat terkait pentingnya melindungi hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang.
Sari meminta masyarakat ikut berpartisipasi dengan menjadi pelopor dan pelapor terhadap hal-hal kejahatan seperti halnya kekerasan yang terjadi kepada anak.
“Jangan takut untuk memberikan laporan (terjadinya kekerasan pada anak), peran lingkungan sekitarnya ini sangat dibutuhkan untuk menjadi pelopor terhadap kebaikan dan pelapor terhadap hal-hal kejahatan”, ujar Sari kepada arahjabar.id saat penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Senin (27/11/23).
Sari menambahkan, tantangan terbesar dari kasus kekerasan terhadap anak sering terjadi di area internal rumah tangga sehingga cukup sulit untuk mengungkapnya.
“Karena ada di wilayah domestik jadi khawatir takut masuk kedalam urusan rumah tangga orang lain, padahal itu kan hak anak yang harus kita lindungi”, jelas Sari.
Sari menekankan pentingnya peran partisipasi dari masyarakat saat menemukan kasus kekerasan kepada anak agar segera ada penanganan sehingga anak-anak sebagai generasi penerus bangsa bisa menjalani hidupnya dengan aman, penuh cinta serta dengan pola asuh yang penuh kasih sayang.
“Laporkanlah ya walaupun tidak sampai keranah hukum, orang tuanya tidak sampai di hukum, tetapi ada edukasi kepada orang tuanya. Dan kalau memang orang tuanya bermasalah bisa ada pendampingan secara psikologi”, ungkap Politisi Perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera.
Sementara itu, Rini Helgina salah saorang peserta dari motivator ketahanan keluarga (Motekar) Kabupaten Bandung mengaku bersyukur dengan adanya kegiatan penyebarluasan perda tentang penyelenggaraan perlindungan anak. Ia berharap dengan edukasi perda ini kepada masyarakat bisa menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bandung.
“Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bandung lumayan banyak ya, harapannya masyarakat jadi tau dan mempermudah bagi korban kekerasan terutama anak untuk mendapatkan keadilan dan warga lebih berani untuk melapor”,pungkasnya.