DPRD Jawa Barat memastikan fungsi dan tugas dewan akan tetap berjalan normal meskipun masuk tahun politik. Fungsi dewan tersebut yakni, pembuatan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan serta tugas dewan lainnya yakni memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Tahun politik atau situasi apapun, DPRD Jawa Barat sebagai institusi dewan perwakilan rakyat daerah harus tetap bekerja optimal, tugas dan fungsi sebagai dewan akan tetap dilaksanakan dengan baik,” tegas Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat,” usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2023/2024, Kota Bandung, Kamis (4/1/2024).
Selain itu, yang dikedepankan oleh DPRD Jawa Barat adalah spirit kelembagaan bukan perorangan. Jadi situasi apapun fungsi legislasi, budgeting dan controling maupun dalam melaksanakan kegiatan rapat paripurna, rapat komisi, rapat panitia khusus atau Pansus hingga sosialisasi peraturan daerah (Perda) dan berbagai agenda atau kerja sebagai dewan harus tetap berjalan normal.
“DPRD Jawa Barat berharap di tahun politik, Jabar Anteng atau aman netral dan tenang untuk menciptakan suasana yang nyaman di tahun politik, di Pemilu 2024, dan mudah-mudahan Pemilu 2024 dapat berlangsung lancar,” harap Achmad Ru’yat.
Achmad Ru’yat menambahkan, di awal tahun 2024 DPRD Jawa Barat telah melangsungkan rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun sidang 2023/2024. Rapat tersebut berjalan lancar dan diikuti oleh para anggota DPRD Jawa Barat.
“Dibukanya masa sidang kedua tahun 2023/2024, maka dimulai kegiatan-kegiatan dewan, dan setelah rapat paripurna pembukaan masa sidang kedua tahun 2023/2024 langsung ditindaklanjuti dengan Badan Musyawarah,” tambahnya.
Dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) hadir seluruh perwakilan fraksi dan komisi, karena dalam rapat Banmus sebagai alat kelengkapan dewan AKD yang kewenangannya diantaranya membahas jadwal-jadwal DPRD Jawa Barat dengan memperhatikan rencana kerja DPRD Jawa Barat.