Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat soroti sarana dan prasarana UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II yang sangat memprihatinkan. Pasalnya, UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II memiliki beban kerja yang berat karena bertanggung jawab mengawasi kurang lebih puluhan ribu perusahaan meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang dan Purwakarta.
Hal ini dikatakan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe saat kegiatan kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat ke UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II di Kabupaten Karawang, kunjungan kerja dalam rangka evaluasi Program Kegiatan Tahun 2023. Selasa, (9/01/2024).
“Saya kira ini perlu kita benahi karena mereka luar biasa bekerja mengawasi sekitar 65 ribu perusahaan yang tersebar di Bekasi dan Karawang, angka ini merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, saya kira ini harus kita fasilitasi,”ucapnya.
Abdul Harris Bobihoe menambahkan, pembahasan tersebut akan menjadi nota komisi untuk segera ditindaklanjuti, mengingat peranan UPTD Pengawasan Tenaga Kerja ini mempunyai peran yang sangat vital dan dihadapkan dengan perusahaan dan tenaga kerja yang banyak.
“Ini sebuah mandatory Komisi V untuk segera membenahi, selain itu dengan sarana dan prasarana yang layak dengan itu juga kita membangun kewibawaan mengingat pengawasan tenaga kerja juga mengawasi perusahaan besar dan didalamnya juga terdapat tenaga kerja asing,” pungkasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya, menurutnya sarana dan prasarana di UPTD ini sangatlah memprihatinkan dilihat dari berbagai aspek, terutama aspek penunjang.
“Kami berkunjung ke UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II, ini sangat prihatin karena sarana dan prasarana sangat tidak layak, kami juga mendapati sangatnya kekurangan penunjang kerja seperti meja kerja, sampai alat transportasi,” ucap Abdul Hadi.
Komisi V juga sangat merekomendasikan agar secepatnya menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II.
Abdul Hadi Wijaya menambahkan, UPTD Pengawasan Tenaga kerja merupakan garda terdepan yang menghubungkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan Internasional yang tersebar di wilayah kerja UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II.
“UPTD ini merupakan sebuah frontliner pemerintah dengan perusahaan-perusahaan besar dan perusahaan Internasional yang berada di naungan UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II yang mencakup Kabupten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, akan tetapi sarana prasarana di UPTD ini sangat tidak layak, pungkasnya”.
Kedepan, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memperhatikan keberadaan UPTD Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah II ini dan juga meminta untuk memperhatikan kesejahteraan pengawas dari berbagai aspek seperti intensif akomodasi.