Bandung Raya

Meresahkan, Polisi di Jabar Bakal Razia Knalpot Brong

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Ditlantas Polda Jabar bakal melakukan razia knalpot bising atau brong mulai 10 hingga 20 Januari 2024. Selain mengganggu ketertiban dan ketentraman umum, penggunaan knalpot brong dapat memicu dampak negatif, semisal perkelahian maupun lainnya.

Dirlantas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Wibowo mengatakan saat ini sudah banyak kasus kericuhan yang ditengarai karena pemakaian knalpot tidak berstandar di jalan raya dan  mengintruksikan seluruh jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk menggelar razia brong. Apalagi sebentar lagi bakal digelar tahapan kampanye terbuka, pada pelaksanaan Pilpres maupun Pileg 2024.

“Pada saat kampanye terbuka nanti kami pastikan akan berjalan aman dan damai. Tidak ada yang memakai knalpot brong,”ucap Wibowo di gedung Ditlantas Polda Jawa Barat Selasa,(10/1/2024).

Wibowo juga  mengatakan, penggunaan knalpot tidak standar itu menyalahi aturan yang ada. Pasalnya, suara yang dihasilkan diluar ambang batas yang sudah ditentukan atau diperbolehkan.

“Dalam undang-undang nomor 22 tahun  2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, knalpot brong ini sudah diatur baik di pasal 48 terkait kelaikan kendaraan unsur kebisingan. Kemudian pasal 212, pemilik kendaraan wajib memperbaiki yang berdampak pada pencemaran dan kebisingan,”jelasnya.

Selain menyalahi aturan, Wibowo juga mengatakan penggunaan knalpot brong menimbulkan polusi udara, karena emosi gas buang lebih tinggi dibandingkan knalpot standar. Belum lagi dampak aspek sosiologis bagi masyarakat, yang terganggu akibat penggunaan knalpot brong di jalan raya.

“Knalpot brong bisa menjadi pemicu konflik sosial. Sudah banyak contoh kasus,”ucapnya.

Kegiatan penerbitan pun bakal terus dilakukan dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kendaraan yang memakai knalpot berisik tidak pada tempatnya. Pernertiban bukan hanya dilakukan kepada pengguna, namun bakal menuju bengkel maupun produserrnya

“Makanya harus ada penanganan semasif mungkin. Untu rekan-rekan kepolisian di seluruh jajaran akan ada langkah preentif dan preventif, penegakan hukum ini akan kami laksanakan,Ditlantas menangani yang di hilir, sedangkan untuk di hulu, produsen dan bengkel nanti kita akan kerjasama dengan Reskrim,”pungkasnya.

Bagikan Informasi Ini :