Daerah

DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Ciamis Bahas PPDB hingga Izin Operasional SMKN Tambaksari

Komisi V DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis. Kunjungan kerja terkait koordinasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025 tingkat SMA/SMK, dan izin operasional SMKN Tambaksari.

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Memo Hermawan menjelaskan, selama pertemuan dibahas soal permasalahan PPDB 2024 di Kabupaten Ciamis. Satu diantaranya; masalah 72 anak di Kabupaten Ciamis dari beberapa kecamatan yang tak bisa masuk SMA/SMK karena sistem zonasi, kurangnya ruang kelas baru, hingga persoalan tidak adanya sekolah di beberapa kecamatan.

“Kita cari solusi untuk masalah ini, di Jabar ini partisipasi anak masuk SMA/SMK tinggi sedangkan masih banyak kecamatan yang belum ada SMA/SMK,” jelas Memo Hermawan, Kota Bandung, Kamis (19/7/2024).

Salah satu solusinya, percepatan pembangunan SMA/SMK di setiap kecamatan di Jabar atau penambahan ruang kelas baru. Disamping itu, selama pertemuan dibahas pula soal desakan percepatan izin operasional SMKN Tambaksari yang disampaikan DPRD Kabupaten Ciamis. Izin operasional SMKN Tambaksari didesak segera diberikan Kepala Cabang Dinas (KCD) 13 atau Kabupaten Ciamis. DPRD Kabupaten Ciamis dan beberapa kepala desa mengkritik lambatnya izin operasional SMKN Tambaksari.

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Johan J Anwari menyinggung anggaran pendidikan di Jabar. Anggaran pendidikan di Jabar sempat naik di 2020 tapi di tengah jalan menurun drastis karena Covid-19 atau terkena refocusing. Pada 2022, Jabar sempat menaikan kembali anggaran pendidikan tapi postur anggaran tidak mendukung. Untuk konteks permasalahan pendidikan di Kabupaten Ciamis itu lebih kepada kesetaraan, dan tinggal proses PPDB-nya yang masih harus diperbaiki. Untuk penambahan ruang kelas baru itu sudah menjadi keharusan karena tingginya animo masyarakat masuk sekolah negeri.

Sebelumnya Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana menyampaikan maksud dan tujuan dari kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya. Pertama koordinasi pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 tingkat SMA/SMK, dan percepatan izin operasional SMKN Tambaksari.

Untuk diketahui kunjungan kerja DPRD Kabupaten Ciamis tersebut diterima oleh Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat Memo Hermawan, dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Johan J Anwari di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Bagikan Informasi Ini :