Gubernur Jawa Barat, Mocmahad Ridwan Kamil menyerahkan dokumen draft usulan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat kepada Direktorat Jendral Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penyerahan yang langsung dilakukan di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor pada Selasa (15/12/2020) tersebut diterima Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
Menurutnya, Kabupaten Bogor yang memiliki populasi mendekati 6 juta penduduk masih berada dalam ketidakadilan pada kesejahteraan dan pelayanan kebutuhan dasar.
Gubernur berharap, dalam tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau pada bulan Maret 2021 mendatang, usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat dan selaku gubernur, dirinya sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya.
“Alhamdulillah hari ini peristiwa baik sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat,” ucapnya.
Menurut Gubernur, saat ini ada 20 daerah calon DOB di Jawa Barat yang diusulkan oleh elemen masyarakat, namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat.
“Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB tapi semua belum sesiap Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan,” katanya.
Gubernur menyatakan, saat ini masih banyak warga yang belum sejahtera dan merasakan keadilan sehingga mendorong banyaknya aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum membuahkan kesejahteraan dan keadilan.
“Masih ada warga yang harus menempuh waktu 8 jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi. Kemudian ada seorang Bupati dalam hal ini Bupati Bogor harus mengurusi 6 juta warganya, mau bagaimanapun secara teori pelayanan dipastikan tidak akan optimal,” imbuhnya.
Menurut Gubernur, 6 juta warga di Kabupaten Bogor setara dengan Provinsi Sumatera Barat yang diurus oleh 17 bupati/ wali kota dan 850 anggota DPRD. Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya sehingga dipastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala.
“Secara teori Jawa Barat yang memiliki penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta penduduk Jawa Timur punya 38 daerah. Akibatnya, selain pelayanan publik yang kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh. Perbandingan dana transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp10 triliun dalam setahun, maka Jabar idealnya memiliki minimal 40 kabupaten/ kota. Jika berdasarkan rasio maka pelayanan publik dan dana transfer daerah maka seharusnya Jawa Barat daerahnya minimal 40,” tuturnya.
Gubernur mencontohkan, sejumlah daerah pemekaran yang dilakukan di Jawa Barat telah berhasil, seperti Kota Banjar yang sudah banyak prestasinya, kemudian Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat yang kini jadi primadona karena pariwisatanya.
“Daerah-daerah tersebut merupakan contoh pemekaran yang berhasil dilakukan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya