Pesawat N219, saat ini telah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian sertifikasi dan resmi memperoleh Type Certificate yang akan diberikan oleh otoritas kelaikudaraan sipil, dalam hal ini yang berwenang di wilayah Indonesia adalah Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI.
Type Certificate pesawat N219 diserahkan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Nur Isnin Istiartono kepada Direktur Utama PTDI, Elfien Goentoro, disaksikan oleh Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi di Ruang Mataram, Gedung Kementerian Perhubungan RI, Jakarta.
Proses sertifikasi merupakan proses terpenting untuk menjamin keamanan dan keselamatan, mengingat pesawat tersebut kedepannya akan digunakan oleh pengguna dan masyarakat umum. Sebagaimana hasil pengujian DKPPU, pesawat N219 dinyatakan telah memenuhi CASR Part 23 (Airworthiness Standards for Aeroplanes in the Normal, Utility, Acrobatic or Commuter Category).
“Prototype pesawat pertama (Prototype Design 1) N219 Nurtanio telah menjalani Flight Cycle sebanyak 250 cycle dan Flight Hours sebanyak 275 jam, sedangkan prototype pesawat kedua (Prototype Design 2) N219 telah menjalani Flight Cycle sebanyak 143 cycle dan Flight Hours sebanyak 176 jam. Sehingga secara total pesawat N219 telah menyelesaikan 393 Flight Cycle dan 451 Flight Hours dalam proses sertifikasi ini”, demikian penjelasan Gita Amperiawan, Direktur Teknologi & Pengembangan PTDI melalui siaran pers PT DI, Senin (28/12/2020).
Bukan pertama kali bagi PTDI melakukan pengembangan produk, pengembangan pesawat N219 dimulai pada tahun 2014 untuk tahap desain dan aplikasi Type Certificate, dilanjutkan dengan pembuatan prototype pesawat pertama pada tahun 2016 dan prototype pesawat kedua pada tahun 2017 bersamaan dengan proses integrasi sistem, dimana pada tahun tersebut merupakan awal mula proses pengujian untuk sertifikasi, hingga akhirnya di tahun 2020 berhasil memperoleh sertifikasi, untuk selanjutnya direncanakan masuk ke tahap komersialisasi pada tahun 2021.
Dengan selesainya sertifikasi, pesawat N219 diharapkan dapat menjadi awal dari kebangkitan kembali industri dirgantara Indonesia, yang kemudian dapat membantu mengisi kebutuhan penerbangan konektivitas dan perintis di pelosok Indonesia dan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia secara lebih merata.
Betapa panjang dan rumitnya proses sertifikasi pesawat N219, diantaranya yaitu Document Certification, Conformity Inspection, Laboratory Test, Ground Test, Flight Test System & Performance. Ini akan menjadi kebanggaan bagi Indonesia, untuk pertama kali berhasil menyelesaikan sertifikasi dari pesawat yang sepenuhnya merupakan hasil karya anak bangsa.
Juga merupakan sebuah prestasi pertama dan luar biasa bagi PTDI dan DKPPU untuk dapat menyelesaikan evaluasi dan test bagi produk pesawat terbang nasional dengan kompleksitas sebesar ini. Ini semua merupakan prestasi bangsa dan akan menaikkan wibawa bangsa Indonesia di dunia penerbangan internasional.
” Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dan mendukung keberlangsungan program pesawat N219, khususnya LAPAN, DKPPU, Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Riset & Teknologi RI, Kementerian PPN RI/Bappenas, Kementerian BUMN RI, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut dan beberapa Universitas Negeri terkait. Ini akan menjadi titik awal kebangkitan PTDI dan saya yakin kelak akan menjadi kebanggaan bagi bangsa dan negara Indonesia, ” jelas Elfien Goentoro, Direktur Utama PTDI.
Adapun untuk nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pesawat N219 berdasarkan hasil assessment oleh PT Surveyor Indonesia tahun 2019 adalah sebesar 44,69% dan PTDI dengan melibatkan berbagai industri komponen dalam negeri akan terus berupaya meningkatkan nilai TKDN pesawat N219 hingga mencapai lebih dari 50%, sehingga manfaat dari mengembangkan produk pesawat nasional dapat dimaksimalkan dan disebarkan pada industri UKM Nasional. Hal ini sebagaimana yang diharapkan oleh Menteri Riset & Teknologi RI/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro.