Pendidikan

Disdik Depok Minta Sekolah Tidak Tahan Ijazah Siswa

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok meminta kepada satuan pendidikan agar tidak melakukan penahanan terhadap ijazah siswa. Hal ini menyusul masih adanya laporan dari masyarakat tentang penahanan ijazah oleh pihak sekolah tertentu.

Kepala Disdik Kota Depok, Mohamad Thamrin menegaskan, tidak boleh lagi ada kasus penahanan ijazah oleh pihak sekolah di Kota Depok dengan alasan apapun. Sebab, imbuhnya, mendapatkan ijazah merupakan hak siswa.

“Kerena ini adalah hak anak, hak anak untuk mendapatkan penilaian, baik itu rapor dan ijazah,” ujarnya, Senin (22/02/21).

Dirinya mengatakan, apabila ada pihak sekolah yang menahan ijazah hanya karena belum melunasi biaya SPP, itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Orang tua siswa bisa membuat surat pernyataan bermaterai, yang diserahkan kepada pihak sekolah.

“Cukup orang tua siswanya membuat pernyataan bermaterai. Jangan hak anaknya ditahan, harapan kita seperti itu,” jelasnya.

Ke depan, kata Thamrin, pihaknya akan membenahi permasalahan tersebut. Termasuk pihak sekolah akan dimintai pertanggung jawabanan terkait dengan pendistribusian blanko ijazah kepada siswa.

“Kami akan mintai pertanggung jawaban tahun itu juga untuk penyaluran blanko ijazah kepada siswa. Semua siswa yang lulus sudah diberikan apa belum, sehingga tidak ada lagi sekolah menahan ijazah,” tandasnya

Bagikan Informasi Ini :