Kalangan Masyarakat Duku Puntang, Kabupaten Cirebon, khususnya pesantren-pesantren mengharapkan agar Perda Pesantren segera direalisasikan. Sehingga dapat dirasakan langsung dalam penyelenggaraan pesantren. Keberpihakan gubernur dalam pengembangan pesantren dengan sarana dan prasaranya diharapkan dapat terlaksana dalam waktu dekat.
Hal itu mengemuka dalam tatap muka kegiatan Reses II Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun Sidang 2020-2021 Dapil XII (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu), Sidkon Djampi.
“Pesantren-pesantren khususnya di dapil saya ini sudah tidak sabar bahwa perda pesantren untuk segera diaplikasikan. Ini akan membawa kemanfaatan yang besar dalam penyelenggaraan pesantren, “ ujar Sidkon Djampi.
Dia menambahkan, yang menjadi leading sector dalam penyelenggaraannya ialah OPD-OPD, yang dikomandoi oleh Biro Kesra Pemprov Jabar. Intinya perda pesantren tersebut mendapat respon positif untuk segera diterapkan di Jabar. Mengingat jumlah pesantren di Jabar cukup banyak yang mencapai 9415 pesantren.
“Pergubnya tentang pelaksanaan dan penyelenggaraan pesantren agar segera dikeluarkan agar bisa dirasakan langsung oleh penyelenggara pesantren, sehingga dapat mewujudkan Jabar Juara Lahir Bathin,” Tegas Sidkon.
Di tanya soal inti dari perda tersebut, Sidkon menyebutkan didalamnya pembahasan soal asrama atau infrastruktur. Tetapi tidak dilihat secara fisik melainkan harus dilihat secara holistic. Sebagai contoh, dinas kesehatan masuk dengan adanya klinik di setiap pesantren. Tetapi yang jauh lebih penting bahwa bagaimana menciptakan sebuah sistem yang ditanamkan kepada pesantren agar menjalankan pola hidup sehat dilingkungan pesantren.
“Sehingga, bagaimana dinsa kesehatan misalnya bukan hanya menyumbangkan kliniknya saja tetapi membangun kesadaran para santri dengan adanya klinik tersebut,” pungkasnya.