Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memastikan vaksin Covid-19 yang terdistribusi ke fasilitas kesehatan (faskes) sebelum masa kadaluarsa. Pasalnya, dalam pendistribusian, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Farmasi Kota Depok melakukan pengawasan dan memonitor expired date (ED) vaksin.
“Kami lakukan pengecekan sebelum pendistribusian ke faskes yang melaksanakan vaksinasi Covid-19,” tutur Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kota Depok, Umi Zakiati dikutip dari berita.depok.go.id, Senin (22/03/21).
Umi menuturkan, penggunaan vaksin di faskes dengan prinsip ED yang pendek digunakan terlebih dulu. Dengan demikian, vaksin yang digunakan tetap aman.
“Vaksin yang ED-nya bulan Maret sudah terpakai semua. Sebab prinsipnya menggunakan vaksin yang ED-nya lebih pendek,” jelasnya.
Senada dengan Umi Zakiati, Kepala UPTD Farmasi Kota Depok, Imelda menyebutkan, pihaknya mengecek ED vaksin saat tiba dari pusat di Gudang Farmasi. Kemudian, saat didistribusikan ke faskes juga dilakukan pengecekan terlebih dulu.
“Dipastikan vaksin yang terdistribusi aman. Karena kami lakukan pengecekan saat datang dan dibawa ke faskes,” tandasnya.