Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir meminta semua petugas di pos perbatasan Kabupaten Sumedang melakukan penyekatan secara ketat terhadap orang yang akan masuk wilayah Sumedang.
“Betul-betul pos penyekatan ini harus menyekat orang yang masuk Sumedang, ini harus sesuai dengan aturan,” kata bupati, saat meninjau pos perbatasan di wilayah Cimanggung dan Jatinangor, Jumat (7/5/2021).
Larangan mudik dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Menurutnya, potensi penularan dari mobilitas manusia sangat tinggi saat hari raya dan libur nasional sangat tinggi.
“Apa tujuannya, kelengkapannya terpenuhi atau tidak. Kalau tidak terpenuhi pasti diputar balikan lagi,” ujar Dony.
Bupati menegaskan, beberapa persyaratan harus dipenuhi orang luar daerah yang akan masuk wilayah Sumedang.
“Kalau syaratnya terpenuhi harus dilihat, tapi dengan pengecualian, seperti kalau yang bertugas apakah ada surat tugasnya, orang yang sakit, mau melahirkan, dan membawa surat antigen-nya. Kalau tak membawa antigen harus tes antigen di lokasi,” katanya.