Kasus COVID-19 di Jawa Barat terus bertambah signifikan belakangan ini. Hal ini membuat bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian kamar di rumah sakit semakin menipis.
“Secara umum terjadi peningkatan BOR untuk jatah pasien COVID, sekarang di angka 84 persen se-Jawa Barat,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Senin (21/6/2021).
Pria yang akrab disapa Emil itu pun mengaku sudah memerintahkan para kepala daerah se-Jawa Barat untuk mengambil langkah. Rumah sakit di masing-masing daerah diminta untuk menyediakan slot bagi pasien COVID-19.
“Sudah saya perintahkan tadi, hari ini memastikan seluruh daerah memiliki 30 persen jatah tempat tidur untuk COVID dari 100 persen tempat tidur untuk pasien umum,” ungkapnya.
Jika dari kapasitas 30 persen itu sudah terisi pasien COVID-19, ia meminta kuotanya dinaikkan lagi menjadi 40 persen. “Jika (40 persen) sudah penuh lagi, tolong dinaikkan ke 60 persen,” ucapnya.
Jika BOR sudah mencapai angka 60 persen untuk pasien COVID-19, ia meminta penanganan di ruang isolasi secepatnya dilakukan. Salah satunya mengonversi hotel atau apartemen jadi ruang isolasi.
“Sekarang sedang dipersiapkan, yaitu mengonversi hotel atau apartemen sebagai ruang isolasi dan juga rumah sakit darurat dalam bentuk tenda-tenda militer di laan TNI/Polri yang sudah dikoordinasikan,” papar Emil.
Sementara itu, meski kasus COVID-19 makin meninggi, menurutnya angka kematian masih dikategorikan terkendali, yaitu di angka 1,3 persen. Berbagai langkah pun terus dilakukan, salah satunya melakukan penguatan di level puskesmas.
“Penguatan di level puskesmas, kita akan tingkatkan. Sehingga nanti yang masuk rumah sakit pasien yang bergejala berat dan sangat berat. Kalau bergejala ringan, itu cukup dirawat di area puskesmas, ruang isolasi di desa/kelurahan yang sudah dibiayai oleh dana desa,” ucap Emil.