Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) dengan di dampingi Kepala Dinas Pendidikan, Wijayanto, saat meninjau pelaksanaan PTMT di SMAN 3 Depok, Sukmajaya, (04/10/2021).
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dengan didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Wijayanto, hari ini, Senin (04/10/2021) meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sejumlah sekolah di Depok.
Adapun pelaksanaan PTMT yang ditinjau ialah siswa kelas VII (Kelas 7) SMPN 1 Depok, Jl. Pemuda No.53, RT.01/RW.08, Kec. Pancoran Mas; siswa kelas VII (Kelas 7) SMP KASIH Depok, Jl. Pemuda No.72, Kec. Pancoran Mas; dan siswa kelas X (Kelas 10) SMAN 3 Depok, Jl. Raden Saleh No.45, Kec. Sukmajaya.
Kepada para siswa, IBH berpesan untuk senantiasa menjaga protokol kesehatan. “Saya berpesan kepada siswa-siswi agar selalu menjaga protokol kesehatan (protkes) Covid-19. Yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak fisik. Serta selalui giat belajar dan harus berdoa kepada Allah SWT agar dijaga kesehatannya dan disukseskan belajarnya,” ujar IBH.
Dirinya juga mengungkapkan, guna mencegah timbulnya klaster baru di sekolah, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan PTMT di Masa Pandemi Covid-19. Perwal tersebut salah satunya mengatur tentang kapasitas di dalam satu kelas tidak boleh lebih dari 20 peserta didik.
IBH menekankan, kegiatan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) akan dihentikan jika di satuan pendidikan tersebut ketahuan melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Penghentian dilakukan baik secara total ataupun parsial.