Pemerintahan

Lestarikan Warisan Budaya Jawa Barat, DPRD Dukung Pembangunan Gedung Pencak Silat

Pencak Silat telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia, dan termasuk dalam Warisan Budaya Takbenda menurut Unesco. Oleh karena itu keberadaan fasilitas serta sarana pendukung bagi pelestarian pencak silat saat ini.

Hal ini dikatakan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Neng Madinah, saat dimintai keterangan terkait rencana pembangunan Gedung Pencak Silat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menurutnya pembangunan Gedung tersebut merupakan salah satu bukti komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya pelestarian pencak silat.

“Seperti kita ketahui Bersama pencak silat telah diakui oleh Unesco, maka keberadaan gedung pencak silat adalah upaya melestarikan warisan budaya Jawa Barat. Sehingga nanti masyarakat dapat melihat secara langsung seperti apa pencak silat”katanya, Jumat (5/11/2021).

Ia pun berharap, hadirnya Gedung Pencak Silat ini dapat dimanfaatkan oleh generasi muda untuk mempelajari sekaligus mewarisi kebudayaan asli Jawa Barat tersebut.

“Semoga Gedung Pencak Silat ini sebagai media pembelajaran juga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu destinasi wisata unggulan”tutupnya.

Bagikan Informasi Ini :