Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat mengapresiasi, Bumdes Desa Guranteng karena memiliki sinergis yang luar biasa antara pemilik modal lokal bersama perangkat desa untuk mengelola desa wisata.
Sadar mengatakan di desa wisata tersebut terdapat produk unggulan yang menjadi komoditas perekonomian masyarakat sekitar yakni berupa olahan susu sapi, coklat dan gula merah perlu legalisasi dan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM).
Sehingga Sadar berharap adanya dorongan dari pemerintah daerah khususnya DPMD kabupaten untuk membantu mewujudkan kesejahteraan pelaku usaha. Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung usai pandemi dinyatakan berakhir.
Kawasan Desa Guranteng sebagai penghasil gula merah perlu dukungan dan kontribusi dari berbagai pihak agar menjadi bagian dari desa wisata serta bersinergi dengan pemangku kepentingan, sehingga antara satu sama lain mulai dari pemasaran desa wisata ini terkoneksi dengan desa lainnya untuk saling melengkapi dan mengisi destinasi wisata.
“Perlu koneksi dan komitmen yang jelas antaradesa agar tidak terjadi kecemburuan social, desa lainnya harus bersama-sama mendukung agar terwujudnya desa wisata yang berkuntribusi terhadap kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.