Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan monitoring progres tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, Jumat (9/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Ahab Sihabudin menekankan, bahwa sosialisasi terkait protokol kesehatan Pilkada Serentak Tahun 2020 harus terus dilakukan oleh KPU.
Sosialisasi tersebut kata Ahab, penting dilakukan agar masyarakat mengetahui dan memahami bahwa peraturan tersebut dirancang untuk menghindari penyebaran Covid-19 di tengah pelaksanaan Pilkada Serentak 8 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.
“Peraturan-peraturan Pilkada seputar kampanye dan lainnya harus tersosialisasi kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami peraturan tersebut untuk menjaga kesehatan”ucap Ahab.
Komentar