Pimpinan Dan Anggota Pansus VII DPRD Jabar kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB ) dan Dirjen Kementrian Kesehatan untuk Konsultasi terkait dengan pembahasan Raperda Provinsi Jawa Barat Tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Adapun sejumlah fokus pembahasan dalam kesempatan tersebut diantaranya pendistribusian tenaga kesehatan, serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Pansus tujuh konsultasi ke DKI Jakarta salah satunya ke Kemenpan RB terkait dengan Surat Edaran 185 mengenai ASN, P3K dan honorer yang pada akhirnya sebenarnya bukan dari Kemenpan RB yang menentukan kuota tetapi semua dikembalikam kepada daerah pengusul”ujar Anggota Pansus VII DPRD Jabar Daddy Rohanady, Selasa (19/7/2022).
Daddy menjelaskan, bahwa kuota pengusulan tersebut pada akhirnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah karena akan menjadi menjadi beban APBD dalam belanja pegawai.
“Misalnya Jawa Barat mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan berapa sesunggungnya tenaga kesehatan yang dibutuhkan Jabar , kemudian slotnya dilaporkan kembali ke Kemenpan RB untuk dikukuhkan berapa kebutuhan slot di Jawa Barat”
“Karena semua itu akan kembali lagi tergantung dengan kemampuan keuangan Jawa Barat karena akan menjadi beban APBD dalam belanja Pegawai “ucap Daddy
Untuk selanjutnya Daddy menyatakan, Pansus akan berbicara dengan pakar dan akan mengundang BKD serta Dinas Kesehatan. Karena Pansus harus mengetahui angka pasti serta pemetaan untuk kebutuhan Jawa Barat agar bisa memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.
“Pansus akan berbicara dengan pakar dan turut mengundang BKD dan Dinas kesehatan, agar pansus mengetahui kepastian angka dan pementaan untuk kebutuhan di Jawa Barat agar bisa memberikan layanan kesehatan yang prima kepada masyarakat Jawa Barat “tutup Daddy.