Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan VI (Kabupaten Bogor) Achmad Ru’yat menggelar kegiatan Reses I tahun sidang 2022-2023 di Desa Kalong 2, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Senin (7/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Ru’yat mengungkapkan bahwa Kabupaten Bogor Barat sangat membutuhkan pemekaran dan sedang progres di Pemerintah Pusat.
Melihat dari perjalanannya, Achmad Ru’yat menyebut tahap pemekaran Bogor Barat telah selesai dan disetujui, bahkan Wakil Ketua DPRD tersebut langsung menandatangani persetujuan tersebut.
“Saya mendesak agar Pemerintah pusat segera mencabut moratorium, karena Kabupaten Bogor ini Kabupaten yang terpadat se-Indonesia, penduduknya hampir 6 juta dan potensi yang ada juga sangat potensial untuk pemekaran Bogor Barat,” ujarnya.
Ru’yat melanjutkan, “pemekaran ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat dengan Ibu Kota, katakanlah yang sudah ditunjuk hasil kajian perubahan tinggi itu di Cigudeg, yang kedua disamping mendekatkan lalu mempercepat pembangunan, yang ketiga agar pembangunan berbasis desa, jadi jangan hanya dipusat-pusat kota, tapi juga desa ada kebijakan anggaran yang lebih baik,” katanya.
Selain itu Ru’yat juga menyoroti minimnya fasilitas olahraga untuk masyarakat di desa Kalong 2 ini.
“Kebetulan disini bertetangga dengan perkebunan kelapa sawit PTP 8 dan ini tentu harus disinergikan dengan pengurus jajaran direksi, agar bisa ada lahan dari PTP 8 yang dijadikan fasilitas umum yang bisa pinjam pakai untuk kegiatan olahraga masyarakat sebagaimana yang ada di desa lainnya juga bisa dioptimalkan untuk kegiatan olahraga,” tandasnya.