Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022 bersama mitra kerja komisi.
Adapun rapat kerja tersebut dihadiri oleh Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup,Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Sumber Daya Air, Dinas Perumahan dan Pemukiman ,Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Bappeda Provinsi Jawa Barat.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdul Latip mengatakan, bahwa rapat pembahasan ini merupakan tugas setiap komisi di DPRD Jabar untuk membahas rancangan APBD perubahan yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat.
Selain itui rapat pembahasan ini dilakukan untuk mencermati Raperda Perubahan Anggaran Tahun 2022 tersebut telah sesuai dengan ketentuan dan sesuai target dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Ini merupakan tugas rutin setiap komisi di DPRD Jabar untuk membahas rancangan APBD Perubahan yang telah disampaikan oleh gubernur beberapa waktu lalu dan tugas kita adalah untuk mencermati apakah perubahan tersebut sudah sesuai dengan target dan apakah sudah sesuai dengan RPJMD atau tidak ” ujar Tetep Abdul Latip usai memimpin rapat kerja bertempat di Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah III Purwakarta. Selasa (20/09/2022)
Tetep menambahkan, hasil dari rapat kerja ini akan menjadi catatan – catatan untuk selanjutnya dituangkan pada nota komisi kemudian akan disampaikan kepada Badan Anggaran dan Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Hasil dari rapat kali ini dari teman – teman akan ada catatan – catatan untuk kita jadikan nota komisi setelah itu akan disampaikan ke badan anggaran DPRD Jabar dan TAPD lalu akan dibahas lebih detail lagi di Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat ” Tutup Tetep Abdul Latip.