Pemerintah Daerah Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Menghadapi Pemilihan Umum 2024 berlangsung di Aula Gedung A Kompleks Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (25/8/2023). Seorang ASN dituntut netral dan harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.
Pj. Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, memasuki tahun politik dan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, netralitas ASN menjadi perhatian publik.
“Kegiatan sosialisasi netralitas ASN ini merupakan langkah antisipasi untuk menjaga netralitas ASN di Pemkot Cimahi agar pelaksanaan pemilu tahun 2024 bisa berlangsung sesuai aturan,” ujarnya.
Tujuan sosialisasi yaitu salah satu upaya untuk mewujudkan ASN netral yang diharapkan dapat mendukung terselenggaranya pemilu yang aman dan damai tahun 2024.
“ASN yang netral menjamin birokrasi yang kuat dan menciptakan pemilu/pemilihan yang berkualitas,” katanya.
Menurut Dikdik, ketidaknetralan ASN sama dengan tidak profesional. “Kalau tidak profesional tentu tidak mengikuti norma negara dengan konsep meditokrasi. Untuk itu mari kita tetap bekerja dengan semangat dan spirit sesuai tugas pokok ASN,” jelasnya.
Pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan netralitas ASN. “Aturannya sudah jelas dan jika melanggar tentu ada sanksinya,” imbuhnya.
Diakui, tahun politik memiliki potensi memecah belah. “Oleh karenanya, sebagai aparatur sipil negara kita harus memberi teladan kepada masyarakat untuk bersikap netral dan menghindari hal-hal yang dapat memicu krisis persatuan.
Dengan netralitas ASN diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang adil, profesional dan berkualitas. Oleh karena itu, saya mengingatkan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi khususnya ASN untuk menjaga netralitas dan tetap memberikan pelayanan publik yang optimal,” tuturnya