Nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 resmi diteken DPRD Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam rapat paripurna.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 merupakan bagian dari dokumen kebijakan anggaran yang harus dibahas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam hal ini DPRD Jawa Barat telah melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 pada 11 September 2023.
Setelah itu, pembahasan selanjutnya dilakukan oleh komisi-komisi dan ditindaklanjuti oleh Badan Anggaran DPRD Jawa Barat yang selanjutnya dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Jabar.
“Untuk memenuhi amanat peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2022 Pasal 183, maka nota kesepakatan bersama rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 ditandatangani DPRD Jawa Barat bersama Pemprov Jabar,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Jumat (15/9/2023).
Sementara itu Pj Gubernur Jaba Bey Machmudin dalam sambutannya mengatakan, dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2023 merupakan pedoman dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang bertujuan untuk menyinergikan setiap langkah pembangunan antar wilayah dan antarpihak secara terpadu.
Selanjutnya, dalam waktu dekat, Pemprov Jabar akan menyampaikan nota keuangan perubahan APBD TA 2023, serta rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD TA 2023 kepada DPRD Jawa Barat untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai ketentuan paling lambat pada akhir September 2023.