Daerah

Sebarluaskan Perda Penyelenggaraan Keolahragaan, Weni Dwi Aprianti Berharap Olahraga di Cianjur Lebih Berkembang

Anggota DPRD Jawa Barat Weni Dwi Aprianti berharap dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, olahraga di Kabupaten Cianjur lebih berkembang pesat. Terlebih banyak atlet asal Cianjur yang berprestasi baik di tingkat nasional maupun internasional.

“Iya besar harapan saya dengan adanya peratuan ini, Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini olahraga di Kabupaten Cianjur lebih berkembang, dan tentunya setelah kegiatan sosialisasi ini masyarakat tahu dan paham Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini,” harap Weni Dwi Aprianti usai kegiatan Penyebarluasan Perda di Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jumat (3/11/2023).

Hal itu jelas Weni Dwi Aprianti, sejalan dengan tujuan dari dibentuknya Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang tertuang dalam Paragraf 2 Pasal 3 poin 1 sampai d diantaranya; mendukung pencapaian tujuan keolahragaan nasional.

Kemudian meningkatkan budaya berolahraga masyarakat yang tercermin dari masyarakat, dan menikmati manfaat olahraga, bertujuan untuk melestarikan warisan budaya dan tradisi daerah di bidang olahraga.

“Dan memantapkan daya saing daerah dalam kompetisi olahraga lingkup nasional dan internasional,” jelasnya.

Dalam Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini tambah Weni Dwi Aprianti, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan, pengembangan, pelaksanaan dan pengawasan melalui pembinaan dan pengembangan olahraga pendidikan pada jenjang pendidikan menengah. Kemudian, penyelenggaraan kejuaraan olahraga tingkat provinsi.

“Termasuk memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi tingkat nasional. Melakukan pembinaan dan pengembangan organisasi olahraga tingkat provinsi, dan bentuk pembinaan dan pengembangan lainnya berdasarkan kebutuhan provinsi,” tambahnya.

Bagikan Informasi Ini :