Daerah

Sari Sundari Ajak Masyarakat Jaga Linkungan Dengan Kelola Sampah Dari Rumah.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Sari Sundari mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan agar tercipta kehidupan yang sehat dan lebih baik salah satunya dengan mengelola sampah dari rumah.

Hal tersebut diungkapkan Sari saat sebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup kepada masyarakat Kp. Pasir Wangi Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kab. Bandung, Sabtu (9/12/23).

“Ini lah yang menjadi PR kita semua tentang pengelolaan sampah yakni masih tercampur antara sampah organik dan anorganik”, ujar Sari.

Sari menambahkan proses penimbunan terbuka sampah organik atau sampah makanan dapat menghasilkan gas metana yang bisa menjadi ledakan. Padahal upaya pengelolaan sampah organik bisa mengurangi dampak lingkungan sekaligus bisa meraup rupiah dari sampah makanan yang terbuang.

“Kalau sudah jadi kompos, dikumpulkan dan dijual kepada petani karena pupuk yang dihasilkan nya itu ternyata luar biasa atau menggunakan maggot untuk sebagai pakan hewan”, jelas Sari.

Begitupun sampah anorganik seperti halnya sampah plastik yang berserakan dapat mengakibatkan banjir. Selain itu, kandungan zat kimia dalam plastik dapat mencemari tanah dan air. Pengelolaan sampah anorganik sangat diharapkan untuk menjaga lingkungan tetap nyaman dan asri.

“Sampah-sampah plastik sekarang bisa kumpulkan di bank sampah yang dimanfaatkan menjadi modal pembuatan paving block. Dibeberapa daerah sekarang dengan kesadarannya sudah menyetorkan sampahnya dan mereka menabung dari sampah”, terang Sari.

Sari berharap dengan pengelolaan sampah dari rumah dapat menjadikan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Bagikan Informasi Ini :