DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna pengambilan sumpah atau janji penggantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Rabu (10/1/2024). PAW anggota DPRD Jawa Barat yang diambil sumpah atau janji tersebut yaitu, Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni.
Rapat paripurna pengambilan sumpah PAW tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jabar, Brigjen TNI (Purn). Taufik Hidayat dan disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar dan kepala OPD Provinsi Jabar, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Taufik mengatakan, PAW anggota DPRD Jawa Barat yang baru saja diambil sumpah, Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni keduanya dari Fraksi Gerindra Persatuan.
Endang Suwarni anggota DPRD Jabar dari Dapil Jabar II Kabupaten Bandung menggantikan Dadang Kurniawan. Sedangkan Rita Sari Puspita dari Dapil Jabar XV, Kota dan Kabupaten Tasikmalaya menggantikan Ali Rasyid.
“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat dan selamat bekerja. Perkenankan juga kami atas nama lembaga DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Dadang Kurniawan dan Ali Rasyid yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada DPRD Jawa Barat dan mendharmabaktikan diri untuk masyarakat,” kata Taufik.
Kepada 2 PAW Anggota DPRD Jawa Barat, Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni lanjut Taufik, diharapkan bisa bekerja secara optimal dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan yang ada dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajibannya sebagai anggota DPRD Jawa Barat.
Terkait masa jabatan 2 PAW anggota DPRD Jawa Barat tersebut, keduanya melanjutkan sisa masa jabatan Anggota DPRD sebelumnya atau yang digantikannya yakni masa jabatan 2019-2024 . Hal ini berdasarkan tata tertib DPRD Pasal 138 ayat 3.
Taufik pun mengucapkan selamat atas pelantikan Rita Sari Puspita dan Endah Suwarni sebagai anggota dewan provinsi. Ia pun berharap kedua anggota PAW tersebut dapat segera bekerja dan melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Jabar.