DPRD Jawa Barat terima kunjungan dari Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 7. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah di lobby ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.
Dalam kunjungan tersebut, Siti Muntamah menjelaskan bagaimana implementasi demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Barat. Termasuk menjelaskan keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Barat hingga karakter yang wajib dimiliki pemimpin.
“Saya mengapresiasi kunjungan SMPN 7 dengan tema suara demokrasi, ini tentu sangat menginspirasi dan bermanfaat. Saya di Komisi V DPRD Jawa Barat, tadi saya menjelaskan mitra kerja dan aspek yang dikerjakan Komisi V DPRD Jawa Barat dan lain-lain,” kata Siti Muntamah, Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).
Selama kunjungan sempat disinggung terkait keterwakilan perempuan di Jawa Barat lanjut Siti Muntamah, pihaknya menilai peran perempuan di parlemen atau politik sangatlah penting untuk memperjuangkan hak-hak perempuan. Saat ini keterwakilan perempuan belum mencapai 30 persen seperti amanat undang-undang.
Siti berharap para generasi muda bisa berperan di politik juga di parlemen dimasa depan.
Kemudian terkait pembahasan karakter yang wajib dimiliki pemimpin disampaikan agar siswa-siswi SMPN 7 paham pemimpin yang baik harus punya karater .
Pertama, karakter pemimpin harus jujur, kedua amanah tidak khianat penuh dedikasi dan bertanggung jawab. Ketiga, pemimpin harus punya karakter fathonah atau cerdas, responsif penuh inovasi dan sebagainya.
Kepala Sekolah SMPN 7 Lukman Surya Saputra menambahkan, kunjungan siswa-siswi SMPN 7 merupakan pelaksanaan dari kurikulum merdeka, dengan nama proyek penguatan profile pelajar pancasila dengan tema suara demokrasi.
“Iya kita hari ini membawa 350 siswa ke DPRD Jawa Barat bertujuan untuk belajar. Belajar bagaimana sebetulnya demokrasi di Indonesia, khususnya di Jabar,” jelas Lukman Surya Saputra.
Besar harapannya, setelah kunjungan ke DPRD Jawa Barat siswa-siswi SMPN 7 lebih memahami demokrasi di Indonesia, khususnya demokrasi berdasarkan sila ke 4 dari Pancasila.