Pemerintahan

DPRD Jabar Bentuk Empat Panitia Khusus Bahas Lima Raperda

DPRD Jawa Barat membentuk Empat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat saat Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (30/4/2024).

Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas yakni Ranperda Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045.

Selanjutnya Ranperda Prakarsa tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, serta Ranperda Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Ineu Purwadewi Sundari, Oleh Soleh dan Ade Ginanjar. Turut hadir Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Jabar.

Taufik berharap di penghujung pengabdian Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Periode 2019-2024, dapat menghasilkan berbagai Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.

“Kepada Pansus II, III, IV dan V selamat bekerja. Sesuai jadwal Pansus II, III, IV dan V mulai (bekerja) 30 April sampai dengan 24 Juni 2024,” jelas Taufik Hidayat.

Berikut Empat Panitia Khusus yang Akan Membahas Lima Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud :

Pansus II

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Pansus III

  1. Ranperda tentang Tata Kelola Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Jawa Barat

Pansus IV

  1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045

Pansus V

  1. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat
  2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
Bagikan Informasi Ini :