Pemerintah Kota Cimahi sudah menyiapkan program untuk menangani anak jalanan dan gelandangan serta pengemis (gepeng) yang semakin menjamur di Kota Cimahi. Program-program itu terhenti tahun ini akibat pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Fitriani Manan mengatakan, untuk tahun depan, lanjut Fitriani, pihaknya sudah merancang berbagai program untuk menangani anak jalanan dan gepeng. Pihaknya mulai menjajaki kembali program pelatihan dengan berbagai lembaga atau balai yang ada.
Selain itu, kata dia, rencananya pihaknya juga akan menyediakan rumah singgah baru, yang tentunya lebih layak. “Kita berupaya untuk menyediakan rumah singgah yang lebih layak. Mudah-mudahan dengan rumah singgah agak sedikit teratasi,” katanya, Jumat (13/10/2020).
Sebab, selama pandemi ini sejumlah lembaga sosial yang biasanya jadi tempat rujukan untuk menampung anak jalanan hingga gepeng melakukan pembatasan selama pandemi Covid-19. Padahal lembaga-lembaga sosial menjadi andalan Pemkot Cimahi dalam memberikan pembinaan hingga pelatihan.
“Untuk gelandangan, pengemis biasanya kita lakukan pembinaan cuma untuk harus disalurkan kemana, pelatihan saat ini terbatas karena Covid-19,” ungkapnya.
Imbas tidak adanya program penyaluran tersebut, para gelandangan dan gepeng pun di Kota Cimahi hanya dilakukan pendataan dan pengembalian ke daerah asalnya. Seperti hasil penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Cimahi.
Puluhan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi pada Rabu (11/11/2020) pun hanya didata, kemudian dikembalikan lagi ke daerah asalnya.
“Sudah kita kembalikan ke kota/kabupaten asalnya. Kalau yang asal Cimahi, kita sudah koordinasi dengan lurah, RT, RW,” kata Fitriani.
Kemarin, tercatat ada 21 orang anak jalanan dan gepeng yang ditertibkan. Namun berdasarkan data terbaru DinsosP2KBP3A Kota Cimahi, ternyata ada melebihi dari yang ditertibkan petugas gabungan.
Tercatat ada 108 anak jalanan dan gepeng yang berkeliaran di Kota Cimahi, Rinciannya, anak jalanan ada sebanyak 77 orang, gelandangan 29 orang dan pengemis ada 2 orang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat pada Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi, Deden Herdiana menyebutkan, keberadaan anak jalanan (anjal) dan gepeng seperti pengemis dan gelandangan semakin merajalela di Kota Cimahi.
“Iya semakin merajalela, karena mungkin sudah lama gak melakukan operasi Pekat,” pungkas Deden.