News

14 Kelurahan Menjadi Zona Kuning di Kota Depok, Imbau Masyarakat Perhatikan Prokes 3M

Situasi Kota Depok saat ini terus membaik, terdapat 14 kelurahan yang sudah menjadi zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Coronavirus (Covid-19). Penetapan zona tersebut berdasarkan penghitungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Depok pada pekan ke 37 dari 9-15 November 2020.

Kelurahan yang masuk zona kuning atau memiliki risiko rendah antara lain Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Cinere, Krukut, Depok, Kemiri Muka dan Tirta Jaya. Kemudian, Kelurahan Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cimpaeun, Leuwinanggung, Pasir Putih, Bojong Sari Baru dan Pondok Petir.

Sedangkan, ada 46 kelurahan yang masuk zona oranye atau memiliki risiko sedang penularan Covid-19. Bagi kelurahan yang masuk zona kuning dan oranye harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan agar risiko penularan dapat diminimalisir.

Meski begitu, ada tiga kelurahan yang masih masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penularan Covid-19. Yaitu Kelurahan Tanah Baru, Cilangkap dan Duren Seribu.

Berdasarkan hasil pemetaan tersebut, maka kini zonasi Kota Depok per tanggal 15 November 2020 adalah risiko sedang penularan Covid-19. Dalam hal ini, situasi penetapan zona bersifat fluktuatif, jika pergerakan masyarakat masih tinggi dan mengabaikan protokol kesehatan.

Untuk itu, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Depok akan terus mengingatkan kepada masyarakat untuk mengikuti imbauan dan arahan dari pemerintah dalam menjalankan aktivitas. Serta selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Bagikan Informasi Ini :