Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau aset berupa lahan milik Pemprov Jabar di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang. Jum’at, (20/11/20). Dalam kesempatan tersebut, anggota Komisi I Mirza Agam Gumay mengatakan, keberadaan lahan ini sebagian tengah dibangun untuk perumahan dan jalan tol, pihaknya akan tetap memproyeksikan tanah milik Pemprov tersebut menjadi kawasan konservasi alam.
“Komisi I masih sepakat bahwa ini untuk konservasi alam, sesuai dengan perencanaan atau rencana tata ruang sebelumnya, walaupun realitanya sudah ada pemakaian untuk tol, itukan tidak bisa dihindari karena itu juga merupakan proyek nasional,” ucap Agam.
Pihaknya berupaya dan tetap konsisten untuk menjadikan lahan tersebut sebagai konservasi alam, karena masih banyak lahan hijau. Mengingat, tempat tersebut berada di dataran tinggi, apabila tidak dilakukan penghijauan, maka dirinya khawatir terjadinya bencana alam di wilayah Kecamatan Jatinangor.
“Sebagian lahan disini ternyata sudah menjadi perumahan. Ini tidak bisa dihindari dan usahakan jangan bertambah. Pihak Provinsi masih tetap mempertahankan aset ini dan diproyeksikan menjadi konservasi, ini yang harus di match kan, yang menyentuh konservasi alam ini tetap kita. Karena, kita khawatir ini kan daerah yang cukup tinggi kita perlu penahan air, penahan tanah jangan sampai nanti wilayah bawah yang kerepotan, banjir dan segalanya,” jelasnya.
Komisi I akan konsen untuk upaya penataan dan membicarakan ini kepada pihak eksekutif. “Kita tetap bertahan, lahan ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin seperti awal,” harapnya.