Daerah

KPU Kab. Sukabumi Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 di Gudang Kecamatan Cibadak, Sabtu (21/11/2020).

Proses penyortiran dan pelipatan yang melibatkan 240 orang ini, menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Semua orang yang masuk diwajibkan memakai masker. Selain itu, dicek suhu badan dan harus mencuci tangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 1.863.619 surat suara yang akan disortir. Direncanakan proses penyortiran dan pelipatan selesai dalam kurun waktu lima hari.

Pjs. Bupati Sukabumi R. Gani Muhamad menekankan adanya standarisasi proses penyortiran dan pelipatan surat suara agar tidak berbeda pemahaman antara petugas sortir.

“Sebelum mulai bekerja harus diberikan penjelasan secara detail. Sehingga tidak ada standar yang berbeda antara petugas sortir,” ujarnya.

Pasalnya, surat suara menjadi salah satu penentu kelancaran pelaksanaan pilkada. Sehingga petugas sortir dan lipat ini memiliki peran penting dalam suksesnya pilkada

“Pastikan surat suara yang akan digunakan (pada 9 Desember 2020) itu, layak dari aspek keabsahannya. Pastikan secara betul betul terkait kelayakan surat suara dan cara melipatnya,” ucapnya.

Selain itu, semua yang bekerja harus betul betul menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. R. Gani Muhamad mengingatkan, kegiatan penyortiran dan pelipatan surat suara ini, tidak menimbulkan kluster baru.

“Jadikan masker sebagai gaya hidup. Terapkan 3M (makai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan). Semoga kegiatan ini berjalan lancar,” ungkapnya.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, semua petugas sortir dan lipat telah dirapid tes. Hasilnya, semua dinyatakan non reaktif.

“Kami juga tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari kedatangan petugas hingga di tempat penyortiran dan pelipatan semua mengikuti standar protokol kesehatan,” terangnya.

Bahkan, petugas dibagi ke dalam dua shift. Sehingga petugas sortir tidak menumpuk di gudang.

“Shift pertama dimulai jam 08.00-16.00 WIB. Shift ke dua dari pukul 16.00-22.00 WIB,” bebernya.

Di gudang tersebut juga ada unsur TNI, Polri, dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Mereka menjaga dan mengawasi jalannya sortir lipat surat suara.

“Ditambah dari Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Sukabumi yang mengawasi penerapan protokol kesehatan,” pungkasnya.

Bagikan Informasi Ini :